Ekonomi Indonesia , Bank Dunia menurunkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah-atas (upper middle income country) menjadi menengah-bawah (lower middle income country). Hal ini disebabkan pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870 pada 2020.
Bank Dunia mengklasifikasikan status negara-negara di dunia dengan pendapatan pendapatan tinggi maupun rendah berdasarkan gross national income (GNI) per kapita negara masing-masing. Untuk negara dengan status pendapatan bawah, GNInya kurang dari US$ 1.045. Status pendapatan menengah bawah antara US$ 1.045 – 4.095.
Status pendapatan menengah atas antara US$ 4.096 – 12.695. Dan Status pendapatan atas lebih besar dari US$ 12.696.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggap, penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan dampak pandemi Covid-19. Hal itu diakui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu yang mengatakan jika krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Febrio menegaskan, penurunan pendapatan per kapita pada masa pandemi Covid-19 sulit dihindari. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di banyak negara lainnya.
Menurut dia, virus corona masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai, penurunan status Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah ke bawah sebenarnya tidak mengagetkan karena GNI per kapita pada 2019 berada di batas paling bawah. Namun pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan beberapa negara ASEAN atau G-20.
Menurut dia, pandemi menjadi pemicu koreksi kelas tersebut. Penurunan pertumbuhan ekonomi, sementara jumlah penduduk yang meningkat menyebabkan pendapatan per kapita anjlok lebih dalam.
Ada beberapa dampak status Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah-atas menjadi menengah-bawah, yaitu dapat menurunkan minat investasi asing, melemahkan daya saing ekonomi & bisnis, Mengurangi dukungan pembiayaan bank dunia & negara lain serta mempengaruhi bunga utang luar negeri.