Kafe Holywings menjadi viral lantaran disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta dikarenakan adanya kerumunan di tempat tersebut dan diduga melanggar aturan PPKM level 3 yang masih berlangsung. Holywings kedapatan beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan, hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Polisi dibantu Satpol PP membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung pulang pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Video ratusan pengunjung memadati gedung Kafe Holywings, Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 22.30 WIB, viral di media sosial. Terlihat pengunjung berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jaksel, Isnawa Adji menuturkan, tim gabungan Satpol PP Mampang Prapatan bersama Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya turun langsung menuju Kafe Holywings untuk bertemu dengan penanggung jawab. Hal itu lantaran mereka mendapat laporan adanya kerumunan di dalam gedung Holywings.
Video penggerebekan kerumunan di Kafe Holywings Kemang, viral di media sosial. Adalah akun @GibraltarNc yang mengunggah video pelanggaran prokes tersebut di Twitter. Hingga Senin pukul 08.30 WIB, video tersebut sudah ditonton 219 ribu viewers dan di-retweet 2.900 akun, serta di-like 5.200 akun.
Sebenarnya apa itu Holywings?
Kafe Holywings merupakan bisnis usaha yang bergerak di bidang food and beverage (F&B). perusahaan ini didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014 dan saham perusahaan dimiliki oleh Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.
Baca Juga : Twitter Mulai Uji Coba Fitur Keamanan Baru
Menurut Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya, Holywings tercipta setelah bisnis kedai nasi gorengnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus mengalami kerugian. Sekarang Kafe Holywings sudah memiliki 30 outlet yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, hingga Makassar.
Dalam jangka panjang, salah satu pemegang sahamnya Holywings Hotman Paris menargetkan bisa memiliki cabang hingga 100 outlet. Dia berharap Holywings menjadi go public dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mencapai 100 outlet.