Predatory Pricing adalah praktik di mana penjual menetapkan harga yang sangat rendah sehingga penjual lain tidak dapat bersaing dan terpaksa keluar dari pasar.
Praktik tarif predator ini seringkali mengakibatkan terbentuknya monopoli yang mengendalikan kekuatan pasar dalam jangka waktu yang lama
Perusahaan awalnya akan menanggung kerugian yang disebabkan oleh harga murahnya. Investor melihat biaya yang sangat rendah tersebut sebagai cara yang baik untuk meningkatkan pangsa pasar dan menyingkirkan pesaing.
Dampak jangka pendeknya, perusahaan awalnya akan mengalami kerugian. Pesaing juga ikut merugi. Namun, perusahaan yang tidak mampu menanggung kerugian akan menderita dan kehilangan banyak pelanggan. Sedangkan dampak jangka panjangnya pesaing yang tidak mampu bertahan melawan perusahaan predator pada akhirnya akan diusir dari pasar.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kekecewaannya terhadap praktik predatory pricing oleh penjual asing di e-commerce dan Kemendag berencana membuat aturan terkait diskon di e-commerce guna mengantisipasi praktik yang dapat membunuh UMKM lokal.
“Beli barang dari Luar Negeri emang murah dan menggiurkan, tapi coba pikir baik-baik, kalo kita punya habit kaya gitu, apa kabar UMKM di Indonesia? Yuk cintai produk lokal :)”