Pemerintah sudah meninggalkan penggunaan aplikasi eHAC sejak Juli 2021. Setelah itu, beralih dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerukan agar masyarakat menghapus aplikasi eHAC.
Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Dikarenakan data di aplikasi eHAC yang lama tidak terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi dan diduga ada kebocoran data 1,3 juta pengguna. Oleh karena itu hal tersebut sedang dilakukan upaya investigasi, penelusuran, audit forensik dengan pihak terkait oleh pemerintah.
Sebelumnya aplikasi eHAC diandalkan pemerintah sebagai syarat saat masuk ke Indonesia atau masyarakat berpergian ke luar kota sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Sebelum beralih ke PeduliLindungi.
Mengacu dari Panduan Pengguna Aplikasi eHAC, e-HAC sendiri adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya. Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dalam hal ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Baca Juga : Viral Uang logam Rp100.000 Terbuat Dari Emas
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC dan pernyataan pemerintah seakan bertolak belakang.
“Padahal, Presiden Joko Widodo jelas mengatakan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini, data lebih berharga dari minyak,” ucap Heru, Selasa (1/9/2021).
“Pemerintah perlu memastikan kebocoran tidak akan terulang lagi. Nah, data-data yang bocor itu dievaluasi, diaudit dari mana bocornya, data apa saja yang bocornya, dampaknya apa bagi pengguna, mencari siapa yang bertanggungjawab dan mencari solusi agar peristiwa kebocoran data tidak terulang kembali ke depannya,” tuturnya.
Pernyataan Heru tidak terlepas dari kejadian kebocoran data, bahkan dalam tahun ini saja marak terjadi, contohnya menyangkut BPJS, BRI Life, sampai terbaru aplikasi eHAC. Kasus tersebut tidak bisa ditinggalkan begitu saja tanpa solusi. Mengingat data yang diperjualbelikan atau dicuri tersebut, sangat sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat, email, nomor telepon, riwayat kesehatan, hingga berkaitan dengan transaksi yang dilakukan korban.
eHAC adalah singkatan dari Electronic – Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang dimanfaatkan Kementerian Kesehatan sebagai syarat perjalanan. Orang yang masuk ke Indonesia atau berpergian antar kota diharuskan mengisi data diri, alamat, tujuan pergi, sampai tes COVID-19.