Resmi Tes PCR Covid-19 Turun Harga
Sudah resmi, tes PCR Covid-19 diturunkan harganya oleh pemerintah melalui Kementrian Kesehatan RI. Keputusan itu diambil setelah banyak pihak mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar tarif, karena harga PCR di Indonesia selama ini terlalu mahal jika dibandingkan dengan beberapa negara lain.
Penurunan harga tes PCR tersebut berlaku mulai hari senin 16 Agustus 2021. Disebutkan harga tes PCR turun sebanyak 45% dari harga sebelumnya, sekarang harga tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.
Kimia Farma sebagai perusahaan BUMN yang juga melayani tes PCR berkomitmen mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah tersebut. Tarif penurunan tes PCR tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pelayanan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Resmi Tes PCR Covid-19 Turun Harga.Penurunan tarif PCR akan jelas sangat membantu masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bila tes PCR semakin murah dan cepat, tentu akan mempermudah masyarakat yang memerlukan. Johnny juga berharap kebijakan ini dapat memotivasi lebih banyak warga untuk bersikap proaktif melakukan tes secara mandiri, sehingga Indonesia lebih cepat pulih dari pandemi.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan biaya terbaru pemeriksaan RT-PCR ini disesuaikan berdasarkan lokasi. “Ketentuan biaya ada di SE tersebut,” ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021). Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut: Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000. Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000. Alex menambahkan, batas tarif tertinggi yang dimaksud berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri. Selain itu, batas tarif tertinggi juga tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. feb