Selamat Hari Pajak Nasional
Hari Pajak nasional diperingati tiap tahunnya pada 14 Juli. Berbeda dengan negara di dunia, acara peringatan Hari Pajak di Indonesia yang pertama diselenggarakan pada tahun 2018, dimana ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak.
Sebagaimana istilah umum Perpajakan yang dikemukakan oleh para ahli, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tujuan dari di tetapkan dan diperingatinya hari pajak adalah untuk membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapaun sistem perpajakan di Indonesia yang menganut self assessment perlu digelorakan tiap tahun sebagai wujud patriotism rakyat kepada tanah air tercinta.
Pajak memang memiliki banyak manfaat sehingga sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk membayarnya. Dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Secara umum, manfaat pajak dapat meliputi empat fungsi berikut ini:
1.Fungsi Budgeter
Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya. Pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi dalam menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara.
2. Fungsi Regulasi
Pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor, memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dalam negeri dan menarik investasi.
3. Fungsi Distribusi
Pajak berfungsi mendistribusikan kesejahteraan masyarakat.
4. Fungsi Stabilitas
Pajak juga berfungsi untuk menstabilkan kondisi perekonomian. Contohnya, untuk mengatasi inflasi pemerintah menetapkan pajak yang tinggi agar jumlah uang beredar dapat dikurangi. Begitu pula ketika negara mengalami kelesuan ekonomi, pemerintah merespons dengan menurunkan pajak sehingga jumlah uang yang beredar bisa meningkat.
Dengan taat melakukan pembayaran pajak maka setiap masyarakat dapat memperoleh manfaat seperti berikut ini:
- Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
- Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
- Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
- Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
- Dana Pemilu
- Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya
Selamat Hari Pajak Nasional! Dengan semangat Hari Pajak mari berjuang untuk membangkitkan kembali ekonomi Indonesia.feb.