Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan disebut dapat mengancam keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Direktur Utama BPJS Kesehatan pernah mengatakan, tanpa kenaikan tarif, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan akan terus melonjak.
Sejak pertama kali BPJS dijalankan pada tahun 2014, BPJS Kesehatan selalu defisit. Klaim kesehatan yang ditanggungnya selalu lebih tinggi dibanding iuran dari peserta. Nilai angka defisit terus naik dari tahun ke tahun.
Saat ini keuangan BPJS Kesehatan masih minus hingga Rp 15,5 triliun. BPJS juga menanggung hutang terhadap 5000 fasilitas kesehatan. Tanpa kenaikan iuran dan suntikan dana pemerintah, keuangan BPJS Kesehatan dipastikan bakal semakin berdarah-darah.
Tercatat sebanyak 792.854 peserta BPJS Kesehatan turun kelas. peserta yang turun kelas I ke kelas III mencapai 96.735 peserta. Sementara, dari kelas I menjadi kelas II mencapai 188.088 peserta, dan kelas II menjadi kelas III 508.031 peserta.
Apa yang bisa dilakukan? Koordinator Advokasi BPJS Kesehatan mengatakan jurang defisit dapat dipersempit dengan cukai rokok yang nilainya mencapai Rp 5-6 triliun.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pengendalian biaya rumah sakit. Menurutnya, pemerintah harus menindak tegas oknum dokter yang dengan mudah mengobral rujukan ke rumah sakit.
Bagaimana menurutmu apakah ada solusi lain untuk mengatasi defisit BPJS kesehatan?