Logo adalah simbol atau lambang yang berfungsi untuk merepresentasikan usahamu atau produk buatan perusahaanmu di mata konsumen atau masyarakat.
Dalam bisnis, sesuatu yang bisa membuat orang-orang langsung teringat dengan perusahaan Anda adalah harta karun yang harus ditemukan. Dengan kata lain, logo usahamu itu sebenarnya sudah ada “di situ”, Anda hanya perlu “mengambil” dan “memajangnya”. Itu kalau Anda berani? Hei, bukankah Anda adalah umatnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam? Masa’ buat logo saja tidak berani? Malu ah ….
Bagi Anda pengusaha muslim yang ingin membuat logo atau mengorderkan pembuatan logonya ke biro desain, membaca poin-poin berikut bisa menjadi vitamin yang baik sebelum memulai kegiatan yang sangat menyenangkan ini.
1. nama usaha berlebihan
Jangan menggunakan nama usaha yang negatif atau mengandung unsur pelanggaran, seperti menggunakan kata iblis, setan, neraka, dan sejenisnya.
2. menggambar makhluk hidup
Jangan menggunakan simbol makhluk hidup yang utuh untuk desain logomu karena terdapat larangan dalam syariat kita.
3. asal dalam menggunakan font
Untuk logo usaha atau logo untuk tujuan komersil maka jangan menggunakan font yang hanya diperbolehkan untuk personal use, font tersebut baru boleh digunakan untuk komersil apabila dibeli.
4. menggunakan software bajakan
Ini yang paling penting, yakni jangan menggunakan software bajakan/non original. Jika belum mampu membeli yang asli, masih banyak software gratis lain yang bisa kamu gunakan.
Logo merupakan representasi perusahaan kamu. Yuk jadikan identitas bisnismu lebih baik dan sesuai dengan syariat bersama Oesman Solution. rez